Konsekuensi Perluasan Keadilan Perluasan keadilan memiliki sejumlah konsekuensi. Bila kita melupakan keadilan dengan alasan kemajuan, atau memandang keadilan hanya unsur kedua dan ketiga, saat itu pertumbuhan negara, yang seharusnya terfokus pada upaya memberantas kemiskinan dan berujung pada kesejahteraan menyeluruh, akan mengarah pada anti keadilan. Akan terjadi penumpukan kekayaan dan terbentuk hubungan yang dapat mengabadikan dan menjamin penumpukan kekayaan pada satu tempat.
Namun setelah beberapa waktu kita akan tersadar tengah menghadap kenyataan betapa pembangunan negara dalam banyak hal dihadapkan pada biaya yang luar biasa besarnya. Meningkatnya angka kemiskinan, semakin melebarnya jurang antara kaya dan miskin dan biaya pendidikan para birokrat dan pejabat yang hanya memikirkan kepentingan dirinya. Demi melindungi keberadaannya senantiasa mereka melanggar undang-undang dan menjarah Baitul Mal. Kelompok semacam ini tidak pernah mengindahkan hukum, bahkan mempengaruhi pusat-pusat pengambilan keputusan negara. Mereka menguasai sebagian besar sumber kekayaan negara lewat jalur-jalur khusus dan yang terpenting mereka mengotori sebagian lembaga dan para pejabat.[1]
Kewajiban Pemerintah dan Rakyat dalam Merealisasikan Keadilan Penerapan keadilan merupakan kewajiban yang dibebankan kepada pemerintah dan rakyat. Pemerintah berkewajibann memberantas diskriminasi. Berdasarkan prinsip ini pemerintah harus memperhatikan daerah-daerah tertinggal sehingga dapat dibandingkan dengan daerah-daerah maju. Pemerintah harus mempersiapkan sarana demi pertumbuhan dan perkembangan setiap masyarakat, begitu juga menyiapkan sarana demi pengajaran dan pendidikan seluruh masyarakat.
Pemerintah harus menyiapkan segala bentuk sarana umum seperti kesehatan, kesejahteraan dan lapangan kerja bagi seluruh rakyat. Pemerintah harus memprioritaskan langkah-langkah guna dapat menjamin lebih banyak kepentingan umum seperti pertanian, produk-produk primer dan banyak dikonsumsi, peternakan dan lain-lain. Pemerintah harus mendukung setiap inovasi baru dan positif. Pemerintah harus menciptakan kesempatan baru di bidang pendidikan, budaya, kesehatan dan industri. Dan yang lebih penting, pemerintah harus memberantas korupsi, kolusi, nepotisme dan kebejatan moral.
Sementara rakyat juga memiliki sejumlah kewajiban terkait penerapan keadilan. Di sini kewajiban kalian untuk menginformasikan hal ini kepada masyarakat agar mereka lebih dapat mengetahui kewajibannya. Keadilan adalah masalah komprehensif dan global. Keadilan dapat dijaga baik dalam perilaku individu, keluarga, interaksi dengan orang lain, di tempat kerja, sekolah, universitas, pasar, dan di segala bidang kehidupan. Bila keadilan di segala bidang dapat diartikan dengan benar, segala aspeknya dijelaskan dengan baik dan benar kepada rakyat, saat itu kita dapat mengharapkan orang tua dalam keluarga berbuat adil terhadap anak-anaknya. Di sekolah seorang guru akan berbuat adil terhadap murid-muridnya. Seorang pedagang akan melakukan transaksinya dengan jujur dan berdasarkan ketentuan yang benar. Pada saat bertugas, para pegawai pemerintah akan melayani masyarakat dengan tanggung jawab yang muncul dari agama demi melindungi Baitul Mal. Para direktur perusahaan akan berbuat adil kepada bawahannya dan menjadi pelindung hak-hak mereka. Sementara para pegawai akan melakukan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab. Gaji yang mereka terima sebanding dengan kewajiban dan pekerjaan yang dilakukannya.[2]
Tidak Tepat Mendistribusikan Kekayaan Akar dari Ketidakadilan Saya ingin menjelaskan kepada kalian salah satu akar permasalahan ketidakadilan di negara ini. Coba cermati di mana saja yang harus kita ubah. Masalah kita bukannya harus mencari jalan bagaimana caranya bergabung dengan pasar global. Bila kita telah bergabungpun itu tidak dapat diartikan sebagai keberhasilan untuk saat ini.
Sekarang perhatikan dua atau tiga masalah berikut ini. Tehran menjamin hampir 46 persen sumber-sumber perbankan, namun dalam prakteknya Tehran malah mencerap lebih dari 53 persen pinjaman bank. Artinya, terjadi peningkatan jurang antara daerah-daerah yang kaya dan miskin. Inilah yang diucapkan oleh Bapak Daneshvar bahwa desa-desa tidak mendapat perhatian dan mulai ditinggal, sementara beberapa kota menjadi lebih padat dan mekar.
Dalam undang-undang mengenai perencanaan negara, pemerintah telah dilarang membagikan saham pinjaman bank. Lalu bagaimana bisa tumbuh bank-bank yang ada sekarang ini? Ternyata bank-bank itu didirikan dari sejumlah bank bermasalah dan telah disita oleh pemerintah. Namun anehnya, setelah itu pemerintah sendiri yang menunjuk beberapa direksi untuk mengelolanya. Mengapa ditanamkan dalam benak kita bahwa bank-bank yang baru didirikan ini adalah bank swasta yang juga punya cabang di Eropa, Amerika atau di salah satu negara Timur Jauh? Cara pandang ini sejatinya menyebabkan semakin lebarnya jurang antara yang miskin dan kaya serta muncul ketidakadilan.
Jangan ragu! Wajar bila direktur sebuah bank ingin menanam modal di sebuah tempat yang mampu mengembalikan modalnya dengan cepat. Seorang direkatur bank lebih memilih jalan yang mudah untuk memutar modalnya di bank yang lain. Dengan demikian, secara alami hampir semua sumber-sumber perbankan hanya akan berputar pada bidang, bisnis dan di daerah tertentu. Dampaknya, aktivitas ini tidak akan menyukseskan program dan anggaran yang telah kalian ratifikasi.
Boleh dikata masyarakat Provinsi Sistan-Balucistan atau Khorasan tidak tahu bahwa mereka menjamin 7 persen dari sumber-sumber perbankan dalam skup nasional. Namun ternyata mereka hanya memanfaatkan 5 persen dari sumber-sumber yang ada. Nah, di sini siapa yang bertanggung jawab menyusun dan mengatur hal ini? Adakah orang lain selain pemerintah dan parlemen? Kita harus mendistribusikan dengan benar dan menetapkan saham setiap daerah dengan benar. Akan tetapi yang kita lakukan sampai saat ini malah sebaliknya.
Bila kita ingin menegakkan keadilan, maka yang harus kita lakukan harus sebaliknya dari apa yang sudah berjalan selama ini. Karena banyak kota-kota di Iran yang selama bertahun-tahun memanfaatkan dolar seharga 7 tuman (70 riyal, pent) dan penanaman modal besar, namun banyak juga tidak memanfaatkannya. Bagaimana caranya kita menutupi kekurangan daerah-daerah yang tidak memanfaatkannya?
Yang dapat kita lakukan adalah beri kesempatan pemerintah mengelola sumber-sumber dana yang ada. Saya tidak mengatakan pemerintah akan melakukan campur tangan hingga hal-hal yang kecil. Pertanyaannya sekarang, di mana lagi yang harus kita kelola dengan benar? Saya katakan, “Kita juga harus mengelola batas dana yang harus dikeluarkan.” [3] .[islammuhammadi/sl]
1. Pidato di Pertemuan Para Muballigh Hauzah Ilmiah Qom 6 Mehr 1384/28 September 2005. 2. Ibib 3. Pidato dalam pertemuan antara Kabinet dan Parlemen, 20 Mehr 1384 (12 Oktober 2005).
Users' Comments (0)
|
|
|