|
Khad Imam (VII) Kebebasan di garis Imam Khomeini qs Kebebasan merupakan tujuan manusia seiring dengan fitrah yang benar, sehingga manusia berusaha untuk bebas dan tidak terpaksa di berbagai aspek, kejiwaan, kemasyarakatan juga alamiyah dan sebagainya. Sebagaimana islam merupakan agama fitrah, maka didapatkan ketetapan Islam seiring dengan fitrah ini. Imam Ali as berkata:”Wahai manusia , sesungguhnya Adam tidak dilahirkan sebagai budak dan hamba sahaya, sesungguhnya manusia semua bebas…!”.Konsewensinya, dunia dijadi tempat pertumbuhan kebebasan dan pengembangannya dengan sistim dan hukum Islam, Lebih jauh lagi. sistim Islam merupakan jaminan dari kebebasan. Imam Khomeini qs berkata:”Sesungguhnya ataruan Islam yang telah memberikan kebebasan dan demokrasi hakiki, selain dari jaminan kemerdekaan seluruh negara”. “Islam yang memberikan kebebasan pada kita, maka raihlah kebebasan ini, islam merupakan kebebasan yang benar”.
Batasan keberasan Terdapat dua pendapat tentang kebebasan: a. kebebasan konsep barat dan b. kosep Islam. Dasar fundamental kebebasan menurut barat adalah segala yang diusahakan manusia, yang tidak akan didapat sekalipun dengan mempertikaikan hak kebebasan orang lain. Ada beberapa hal yanda dapat diperhatikan dalam hal ini: 1. Berdasakan pandangan ini, semua harus menghormati semua akidah sekalipun menyembah batu atau sapi. Ini hal yang irrasional. 2. Kalau manusia memilah berpegang pada hawa nafsu (hewani) yangmenyebabkan runtuhnya moral dan kehilangan nilai kemanusiaan, maka dengan hilangnya makna kemanusian dari manusia sehingga akan sampai pada derajat hewan. Imam Khomeini qs barkata:”Manusia adalah bebas. Tidak ada dan tidak akan ada yang dapat menghambat kebebasan manusia kecuali ketika kebebasan itu mengarah kepada kefasadan dan kesesatan atau membawa kepada kerusakan masyarakat”. Maka memaksakan yang lain pada kefasadan dan kehancuran tidaklah bermakna kebebasan pada sesuatu. Imam berkata:”Pada islam terdapat kebebasan juga, tapi bukan bermakna kefasadan dan kehancuran, maka kami menolak kebebasan (dengan) makna barat”. Tidak pelak lagi bahwa kebebasan (dari) makna barat membawa pada nilai dan kesan menghancurkan, tidak lepas dari tujuan keburukan dan maksud jahad. Imam Khomeini qs berkata:”Untuk pengetahuan semua, bahwa kebebasan dari konsept barat kebanyakan menghancurkan pemuda, kerusukan dan fitnah yang bertentangan dengan pandangan islam dan akal. Haram hukumnya semua tulisan, makalah, majalah, pidato dan kitab yang bertetangan dengan islam, kehormatan dan kepentingan masyarakat”. Karena itulah islam menolak bentuk kebebasan batil ini. Imam qs mengatakan bahwa:”Islam dan akal menolak kebebasan barat yang membawa pemuda dan pemudi kepada kefasadan dan kesesatan”. Kebebasan dalam Islam tidak terpisah dari tujuan yang didapatkan manusia yaitu menuju kesempurnaan dan meningkatkan ketinggian dari keberadaan (insane) ini. Maka manusia yang rasional bebas dalam lingkungan jalan untuk sampai pada tujuan mulianya. Taklif Ilahi dan aturan Rabbani yang ditetapkan Allah membawa manusia kepada keperluannya dan mencegah dari kefasadan, sehingga lahir dari padanya kesempurnaan maknawi dan materi, yang konsekwensinya akan sampai pada kebahagiaan duniwi dan ukhrawi. Perjalanan pada alur yang ditetapkan Allah adalah kebebasan hakiki, karena membawa manusia kepada kebahagian dan kesempurnaan yang tidak terpisah dari tujuan manusia. imam qs berkata:”Sesungguhnya kebebasan yang dinyatakan oleh Islam adalah, dibatasi oleh aturan islam. Yaitu kebebasan yang dijamin oleh batasan Islam dan aturannya-yang tidak bertenangan dengan aturan yang membawa kepada kebebasan-”. Merupakanhal yang pasti bahwa manusia akan berusaha untuk tercapai/sampai pada tujuannya. Menetapkan keingainanya untuk sampai pada tujuannya atau yang sesuai dengannya. Kalau ingin bebas dari kebodohan maka haruslah displin dengan belajar, maka konsekwensinya harus difahami kebebasan dengan dasar menghilangkan batasan yang menghalangi sehingga tidak tercapainya tujuan yang dimaksudkan-sekalipun hal ini tidak dibatasi dengan aturan-maka islam yang beraturan hukum, meletakkan batasan kebebasan, karena hal ini meruapakan kelaziaman untuk menjaga kebebasan (itu sendiri) dan menjamn kemerdeakaan pribadi manusia dan masyarakat. Imam qs barkata:”Sesungguhnya kebebasan yang dikatakan Islam adalah yang dibatasi oleh aturan Islam”. Dari sinilah Imam menjelaskan untuk tidak mengusahakan kebebasan dan mengunakannya untuk sampai pada kefasadan:”jagalah hukum Islam, tidak ada kebebasan saja, maka kebebasan dibatasi oleh hukum islam”. Imam Khomeini qs menolak sesuatu mengatasnamakan kebebasan yang merusak pemuda, menghina dan mencerca yang lain dan semua yang merusak moral, dengan berkata:”Ketika kamu membaca mass-media, maka kan kamu dapatkan banyak sekali bentuk yang seperti itu, yang yang mengarah kepada itu. Sekarang setelah adanya kebebasan menulis,apakah dibenarkan seseorang menulis (penghinaan)ditujukan pada yang lain?. Kalau saja setiap orang bertindak demikian, maka semua negeri akan kacau dan kelaur dari sistem”. Apakah ini makna kebebasan?. Apakah kebebasan yang ada dinegara itu akan ditransfer dengan bentuk tersebut?. Kalau begitu, tentulah sudah terbentuk satu kesatuan dan tersebar. Sebenarnya, dengan kata “kebebasan” yang dibisikkan ketelinga para pemuda, mereka hendak mengusai negara dan merampas kebebasan kalian. Mereka memahami apa yang dikerjakannya; mereka mengatakan:”Kamu telah membuat revolusi, maka sekarang kalian bebas, kamu bebas mengatakan segala sesuatu. Maka mereka berbicara semua kepada kamu, mereka menuliskan penanya melawan diri kamu, dan kamu menuliskan pena menentang yang lain. Mereka memahami apa yang mereka perbuat, dan hendakmeggunakan kata kebebasan demi menghilangkan kebebasan kalian. Mereka hendak memberikan kebebasan yang salah dan menghilangkan kebebasan yang hakiki !”. Pembahasan Kebebasan Kebebasan maknawiyah Makna kebebasan maknawiyah adalah manusia bebas di dalam jiwanya, besih dari pengabdian hawa nafsu dan maksiat, keterikatan dengan dunia sehingga melihat dunia sebagai tempat lalu kedunia yang lain. Sementara menjalankan taklif dan mensucikan diri merupakan satu pengabdian yang lebih dalam, sebgaimana dikatakan Amirlil Mukminin as:”Barang siapa zuhud di dunia, dia membebaskan dirinya dan mendapat ridha Tuhannya”. Imam Khomeini qs berkata:”Dasar yang menyelamatkan kemanusiaan dan ketenangan hati adalah kebebasan dan lepas dari keterikatan dunia. Hal ini tidak didapatkan kecuali dengan selalu berzikir kepada Allah ”. Imam Khomeini mengatakan tentang kebebasan maknawiyah di dalam kita 40 hadits:”Ketika manusia telah dikuasai oleh syahwat dan keinginan nafsunya. Maka tunduknya, ibadahnya dan kehinaannya sesuai dengan kekausaan yang mengusainya. Makna ibadah untuk sesorang adalah tunduk dengan sempurna dan ketaatannya. Maka manusia yang taat kepada syahwat dan dikuasai nafsu amarahnya telah menjadi hamba dan trikat padanya”. Ketika makna kekuasaan terhadap sesuatu adalah ketaatan maksimal insan kepadanya, dan menjadi hamba yang tunduk dan taat kapada kekuatan yang berkuasa, hinggalah ketaatannya sama dengan ketaatannya kepada pencipta bumi dan langit dan ibadahnya sama dengan ibadah Al Malik Al Muluk hakiki, dalam keadaan ini maka dirinya akan jatuh dari kemuliaan, kehormatan, kebebasan dan berada ditempat kehinaan. Kehinaan dan pengabdian dan tunduk kepada ahli dunia. Hatinya akan tunduk terhadapnya, sehingga akan hina dina dengan tunduknya kepada hawa nafsu; perut dan faraj. Maka tentulah tidak akan mengenal makna kemuliaan dan keagungan serta kebebasan ketika masih ada dibawah tahanan hawa nafsu dan syahwat. Kebebasan mengutarakan pendapat Kebebasan berpendapat yang diberikan Islam untuk mengutarakan pendapat/fikirannya dalam masyarakat. Islam bertujuan untuk memberikan menfaat kemanusiaan dan perkembangannya serta mencegah dari kefasadan dan penyelewengan. Imam Khomeini qs berkata:”Sesungguhnya kebebasan yang telah dinikmati oleh bangsa kita, wanita dan pria, penulis dan unsur lainnya, adalah apa yang kembali kepada manfaat yang diperlukan bangsa. Maka kalian bebas dengan pandangan dan pemikiran kalian, dan penentangan pemerintah; tentanglah mereka yang salah dan melakukan penyelewengan….pergilah dan pertahankan bangsamu…sesungguhnya kalian bebas melakukan apapun untuk hidmat kepada manusia dan pergaulan saudara dan saudari dengan menjaga kanak kanak yang mulia…semuanya ini dibenarkan”. Kebebasan politik dan tidak tunduk Imam Khomeini qs menekankan bahwa Islam adalah agama kebebasan, dengan makna bahwa islam menggariskan kepada insan tujuan dan jalan kebebasan. Kalau tidak kebebasan akan menjadi penghambaan dalam makna yang lain. Sedangkan kebebasan politik adalah salah satu tujuan penting yang sedang diusahakan Islam untuk terlaksana dan digunakan bersama. Untuk itu imam Khomeini menyerukankebebasan dan kemerdekaan dan menjatuhkan penjajahan, karena menganggap hal ini merupakan suatu kewajiban. Imam Khomeini qs berkata:”Wajib untuk diketahui oleh bangsa Iran, muslimin dan semua pejuang pembebasan di dunia bahwa mereka harus memberikan harga mahal untuk kebebasan dan kemerdekaan kalau mereka menginginkan berdiri mandiri dari kekuatan apapun atau adikuasa manapun sehingga tidak berpaling ke kiri dan ke kanan”. Imam Khomeini qs pun menyatakan bahwa kebebasan dan kemerdekaan merupakan jalan untuk mencapai kemuliaan dan kebesaran di dunia dan akherat. Beliau berkata:”Apa bila hendak mendapatkan kemuliaan di dunia dan akherat, dan hidup dengan terhormat maka berjuanglah dengan keras terhadap kekuatan asing dan bersatulah dengan penuh kasih sayang diantara kamu”. Untuk itulah Imam berusaha mendirikan pusat dan contoh sehingga para pemuda dapat menirunya sebagaimana telah didirikannya negara Islam di Iran. Imam berkata:”Sesungguhnya yang saya usahakan dengan kuat adalah membebaskan bangsa Iran dari pengaruh kedhaliman, sehingga penduduknya bebas merdeka, berdirilah pemerintahan islam yang menjaga hak azazi manusia sebagaimana diperintahkan islam, dan jadilah dia sebagai contoh kemajuan, kemuliaan dan kebahagiaan manusia bagi semua bangsa”.[IM/R]
Users' Comments (0)
|
|
|