Lebih lanjut bahwa penghalalan homoseksual oleh Musdah Mulia adalah dalam rangka mencari solusi atas pengharaman poligami. Karena poligami dari kaca mata kaum Liberal hukumnya adalah haram dan menindas hak-hak wanita maka homoseksuallah solusi paling wahid sebagai pengganti poligami. Tegasnya Musdah Mulia ingin mengatakan bahwa, poligami itu haram hukumnya karena mendholimi kaum hawa sementara homoseksual dan lesbian itu halal karena tidak ada yang terdholimi.
Pembicara : Mukhlisin Turkan Tema : Musdah Mulia: Poligami Haram, Selingkuh Halal Moderator : Ali Ridho Al Hamid Transkip : Ali Ridho Al Hamid Mukhlisin Turkan selaku pembicara pada sesi pertama Diskusi Lesehan Ramadhan, sebelum memaparkan ijtihad Musdah Mulia, terlebih dahulu menjelaskan peta Islam di Indonesia. Dikatakan bahwa ada dua kekuatan ideologi besar yang saling bertolak belakang yang saat ini saling bergerilya mencari mangsa sekaligus menjadi mangsa. Masing-masing mendapatkan gelontoran dana unlimit dari sponsor yang dengan itu keduanya tetap eksis. Salah satu kekuatan itu memoles wajah Islam menjadi garang dan tidak bersahabat, melihat setiap perbedaan dianggapnya sebagai kesesatan. Tak jarang hukum dan vonis kafir di jatuhkan kepada lawannya. Salah satu sumber anarkisme dan kekerasan di ranah Indonesia disebabkan ajaran ini. Yang aneh lagi adalah setiap penghukuman dan pengkafiran selalu dipoles dengan baju Islam. Inilah yang disebut oleh Mukhlisin Turkan sebagai Islam Literal. Islam yang di bawa oleh kaum wahabi. Islam yang mendaku sebagai ahli hadist dan menafsirkan teks-teks agama dengan kaku dan apa adanya dan berusaha membunuh kemampuan akal dalam menalar firman-firman tuhan. Sementara satu sisi, gerakan yang yang menamakan Islam Liberal, yang oleh pembicara disebut sebagai Neo Muktazilah. Gerakan ini memang sejak awalnya merupakan sebuah gerakan pemikiran yang mendobrak dogma-dogma agama ala wahabisme, dan kejumudan berfikir di kalangan Islam, akan tetapi Islam Liberal pada perkembangannya justru kebablasan. Ditutupnya pintu ijtihad dalam Islam [baca: Sunni] membuat anak-anak muda ini [JIL] berusaha mencari solusi sosial dan keagamaan. Dengan tertutupnya pintu ijtihad praktis seakan-akan Islam tidak mampu menjawab tantangan zaman. Ini salah satu penyebab munculnya gerakan Liberalisme, tandas Mukhlisin. Dengan bertumpu pada kemampuan akal dan rasio mereka berusaha berijtihad dan menafsirkan teks-teks agama menurut selera mereka. Oleh karena itu tidak heran jika Islam Liberal ini pada batas-batas tertentu benar-benar telah menelanjangi Islam, tandasnya. Gerakan ini masih menurut Mukhlisin adalah percikan dan hasil dari usaha-usaha barat yang sudah ditanam puluhan bahkan ratusan tahun silam. Barat setelah menguasai dunia berusaha menanamkan ideologinya ke dunia Islam, salah satunya adalah di Indonesia. Kalau Islam Literal ala wahabisme memoles Islam menjadi garang dan kejam, Islam Liberal justru sebaliknya, dia kebablasan dan menelanjangi Islam. Contoh nyata adalah kasus Musdah Mulia dalam menafsirkan teks-teks Al-Quran. Mengutip hasil diskusi Musdah Mulia dengan MUI, HT Indonesia yang dimuat di The Jakarta Post 28/03/08, perempuan bertitel Prof. Dr ini dengan mengutip QS. 49: 3, dan berangkat dari hasil ijtihad dan penafsirannya sendiri menyatakan bahwa salah satu berkah Tuhan adalah bahwasanya semua manusia, baik laki-laki atau wanita, adalah sederajat, tanpa memandang etnis, kekayaan, posisi sosial atau pun orientasi seksual. Lalu mengutip Surat al-A’raf: 80-84 dan mengatakan “Karena keinginan untuk menikahkan putrinya tidak kesampaian, tentu Luth amat kecewa. Luth kemudian menganggap kedua laki-laki tadi tidak normal. Istri Luth bisa memahami keadaan laki-laki tersebut dan berusaha menyadarkan Luth. Tapi, oleh Luth malah dianggap istri yang melawan suami dan dianggap mendukung kedua laki-laki yang dinilai Luth tidak normal. Kenapa Luth menilai buruk terhadap kedua laki-laki yang kebetulan homo tersebut? Sejauh yang saya tahu, Al-Quran tidak memberi jawaban yang jelas. Tetapi kebencian Luth terhadap kaum homo di samping karena faktor kecewa karena tidak berhasil menikahkan kedua putrinya, juga karena anggapan Luth yang salah terhadap kaum homo.” (hal. 39. Masih menurut Mukhlisin Turkan, sebenarnya apa yang dikatakan oleh Musdah Mulia berdasarkan hasil dari ijtihad dia sendiri. Hasil dari penafsiran Al-Quran menurut seleranya atas dua ayat Al Quran diatas. Hasilnya adalah Musdah Mulia justru terjebak pada pengingkaran terhadap misi kenabian. Nabi Luth as dimata perempuan ini dianggap sebagai manusia biasa yang tidak membawa misi tuhan sama sekali. Menurut ijtihad Musdah Mulia Nabi Luth as, telah gagal dalam memandang kemanusiaan manusia, yang disebabkan penilaian buruk dan kebencian luth as terhadap kaum homo. Tegasnya Lebih lanjut bahwa penghalalan homoseksual oleh Musdah Mulia adalah dalam rangka mencari solusi atas pengharaman poligami. Karena poligami dari kaca mata kaum Liberal hukumnya adalah haram dan menindas hak-hak wanita maka homoseksuallah solusi paling wahid sebagai pengganti poligami. Tegasnya Musdah Mulia ingin mengatakan bahwa, poligami itu haram hukumnya karena mendholimi kaum hawa sementara homoseksual dan lesbian itu halal karena tidak ada yang terdholimi. Pada akhir diskusinya, Mukhlisin Turkan mengatakan bahwa, di Indonesia saat ini tumbuh subur LSM-LSM yang melindungi kaum homo. Dengan atas nama, Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Kebebasan berbuat sesuatu selama tidak menimbulkan keresahan pada orang lain. Ditambah lagi dengan dalil bahwa hubungan seksual adalah ranah pribadi dan bukan urusan agama ataupun negara dan perbuatan itu adalah ciptaan Tuhan juga. Sementara pada sesi tanya jawab, Ali Edrus mengatakan bahwa Homoseksual bukanlah sejenis penyakit, tapi dia adalah penyelewengan. Kalaupun sejenis penyakit maka adakalanya penyembuhan penyakit itu dengan cara di potong anggota badannya yang terkena penyakit. Oleh karena itu jika ada yang mengatakan bahwa homoseksual adalah penyakit maka penyembuhanya adalah dengan menyingkirkannya. Sementara itu Ali Edrus lebih cenderung kepada yang kedua yaitu penyelewengan terhadap hukum-hukum Islam. Tegasnya. Ali Bafagih, menimpali orang semacam Musdah Mulia salah fatal dalam menafsirkan wahyu Allah swt. Dikatakan bahwa wahyu adalah sesuatu yang terisi bukan kita yang mengisinnya, pembahasan tentang tafsiran wahyu akan rusak atau melenceng jika seseorang yang tidak layak ingin menafsirkan wahyu semantara dia tidak menguasai ilmu tafsir. Oleh akrena itu orang seperti Musdah Mulia tidak berhak menafsirkan wahyu apa adanya. Kelemahan akidah dan pendidikan di Indonesialah menjadi penyebab seseorang muncul menjadi penafsir ayat-ayat Al Quran, sehingga bangsa Indonesia dengan gampang menerima pemikiran semacam liberal. Abdurahman Arfan, juga mengatakan bahwa, dalam QS, Al-araf ayat 81 Musdah Mulia mengatakan bahwa nabi luth kecewa, jika kita lihat konteks ayat tersebut maka akan kita temukan bahwa ayat tersebut bersifat ajakan Nabi Luth terhadap kaumnya, dan ajakan seorang Nabi adalah Ilahiah. Menyingung masalah kebebasan, Abdurahman justru balik bertanya, apakah kebebasan yang ada pada manusia itu mutlak sehingga mereka bisa melakukan apa saja tanpa ada larangan dari Tuhan?. Mukhtar Lutfi, sepakat dengan apa yang dikatakan oleh pembicara bahwa ISLIB adalah sebuah kelompok yang menghidupkan kembali paham Neo Mutazilah yang sudah mati, adapun Islam Literal adalah kelompok ahlu hadist yang keras dan kaku. Sementara ISLIB yang Neo Mutazilah juga seringkali memakai pemikiran jabriyah, maka disini bisa diambil kesimpulan bahwa ISLIB tidak mempunyai aqidah yang jelas. Liberialisme yang diusung orang semacam Musdah Mulia adalah liberalisme yang di kasih embel-embel Islam. Menyinggung dalih bahwa homo adalah ciptaan Allah swt, Disini Mukhtar Luthfi berasumsi bahwa, segala ciptaan Allah swt tidak boleh diganggu gugat. Homo adalah ciptaan Allah swt, hasilnya adalah homo tidak boleh diganggu gugat, Pertanyaan adalah apakakah benar homo itu ciptaan Allah swt?. Tanya Mukhtar Luthfi Dalih di atas persis seperti apa yang dilakukan oleh Muawiyah untuk menguatkan kekuasaannya. Imbuhnya Mengenai masalah homo menurut para ahli Psikologi pelaku homo adalah orang yang sakit secara mental dan orang yang sakit harus dilindungi. Di katakan bahwa penyakit pada dasarnya ada dua macam jenis, ada penyakit tabii dan ada penyakit penyimpangan, sementara homo adalah penyakit yang menyimpang dalam Islam dan harus dimusnahkan. Ali Ridha Alhamid, menimpali bahwa kebanyakan manusia akan mencari kebenaran atas suatu perbuatan yang dia cintai atau sukai, seperti halnya orang yang melakukan kejahatan akan berusaha mencari dalil untuk pembenaran kejahatan yang dia lakukan, orang yang mempunyai akidah akan berusaha mencari kebenaran untuk membenarkan akidahnya, begitu juga orang yang menyukai homo dan lesbi akan berusaha mencari pembenaran karena menyangkut suatu yang disukainya.[im/mt][Transkip Ridho Al Hamid]
Users' Comments (6)
|
|
|